Jelaskan kaidah dalam menyusun sebuah proposal

Jelaskan kaidah dalam menyusun sebuah proposal?

Pertanyaan: Jelaskan kaidah dalam menyusun sebuah proposal?

Jawaban:

Kaidah dalam menyusun sebuah proposal adalah harus memenuhi kaidah sistematika penulisannya, seperti pendahuluan, isi dan hasil pembahasan, dan kesimpulan; bahasa yang digunakan dalam penyusunan proposal adalah menggunakan ragam bahasa baku/ilmiah, penggunaan istilah, tidak mengandung subjektivitas, dan sesuai dengan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI); harus disesuaikan dengan permasalahan yang ada dengan melakukan beberapa survei, dan penyusunan proposal harus logis serta jelas.

Untuk memahami jawaban tersebut, berikut pembahasannya.

Proposal adalah laporan rencana tertulis tentang kegiatan atau penelitian yang akan direalisasikan.

Kaidah penyusunan sebuah proposal, yaitu:

  1. a) menyusun proposal harus memenuhi kaidah sistematika penulisannya, seperti pendahuluan, isi dan hasil pembahasan, dan kesimpulan,
  2. b) bahasa yang digunakan dalam penyusunan proposal adalah menggunakan ragam bahasa baku/ilmiah, penggunaan istilah, tidak mengandung subjektivitas, dan sesuai dengan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI),
  3. c) penyusunan proposal disesuaikan dengan permasalahan yang ada dengan melakukan beberapa survei, dan
  4. d) Penyusunan proposal harus logis dan jelas.

Dengan demikian, kaidah dalam menyusun sebuah proposal adalah harus memenuhi kaidah sistematika penulisannya, seperti pendahuluan, isi dan hasil pembahasan, dan kesimpulan; bahasa yang digunakan dalam penyusunan proposal adalah menggunakan ragam bahasa baku/ilmiah, penggunaan istilah, tidak mengandung subjektivitas, dan sesuai dengan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI); harus disesuaikan dengan permasalahan yang ada dengan melakukan beberapa survei, dan penyusunan proposal harus logis serta jelas.

Sumber: roboguru.ruangguru.com

Kaidah menyusun proposal